Tagana, Who Are They ?

Hakekat dari tujuan penanggulangan bencana adalah untuk mengurangi resiko dan menekan dampak bencana terhadap masyarakat.

Oleh karena itu segala aspek maupun proses yang terkait dengan upaya-upaya penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka segala upaya penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Agar masyarakat memahami tentang peran dan fungsinya dalam penanggulangan bencana, maka perlu dilakukan upaya-upaya pemberdayaan seperti penguatan, pemantapan dan pelatihan sesuai dengan budaya, kearifan lokal serta kemampuan dan potensi masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat akan lebih mandiri, lebih kuat, lebih sigap, lebih terlatih dan lebih siap untuk menghadapi bencana mendatang tanpa bergantung kepada pihak lain kecuali kondisi khusus.

Untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan bencana diperlukan basis yang kuat dari “ kalangan “ masyarakat itu sendiri agar penanggulangan bencana tidak hanya menjadi kebutuhan sampingan tapi melembaga sebagai bagian dari kehidupannya.

Kelompok basis yang dianggap paling kuat, paling menonjol dan militan serta memiliki spirit yang tinggi adalah dari kelompok generasi muda yang keberadaan mereka ada di seluruh pelosok desa di seluruh tanah air.

Ada beberapa alasan tentang keterlibatan generasi muda dalam penanggulangan bencana yaitu:

1. Jumlah generasi muda sangat banyak

2. Pesebarannya sampai di desa-desa di seluruh pelosok negeri

3. Usia mereka masih muda (18 s.d. 45 tahun)

4. Sifat mau menolong dan saling membantu sangat tinggi

5. Sudah sering terlibat dalam penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing

Berdasarkan eksplorasi dan kenyataan tersebut, maka dianggap perlu memberdayakan potensi generasi muda dalam penanggulangan bencana sebagai personal penanggulangan bencana berbasis masyarakat terlatih

Agar potensi tersebut melembaga, maka keberadaannya perlu mendapat pengukuhan dan penetapan yuridis formal dan dapat disetarakan dengan unsur-unsur penanggulangan bencana formal lainnya untuk menumbuhkan rasa kebanggaan profesi serta rasa tanggung jawab sosial.

Pengakuan dan penetapan yuridis formal generasi muda dalam sistem penanggulangan bencana nasional diberi nama T A G A N A (Taruna Siaga Bencana)

I. TUGAS T A G A N A

Tugas TAGANA dalam Penanggulangan bencana terbagi dalam 2 besaran yaitu :

Tugas Umum

è

1.

Motivator

2.

Mediator dan Komunikator

3.

Katalisator

4.

Mobilisator dan Alokator

Tugas Pokok

è

Penggerak potensi penanggulangan bencana berbasis masyarakat khususnya di desa dan kelurahan

II. KEMAMPUAN DAN KEAHLIAN YANG HARUS DIMILIKI TAGANA

Setiap anggota TAGANA harus memiliki kemampuan dan keahlian serta menguasai manajemen kebencanaan, baik secara konseptual maupun teknis meliputi :

1. Konseptual

:

Penguasaan pengetahuan tentang manajemen kebencanaan yang berlaku secara universal

2. Teknis

:

Adalah aplikasi kegiatan penanggulangan bencana yang bersifat teknis :

a. Kemampuan menganalisa situasi terutama daerah rawan bencana

b. Kemampuan melakukan pendataan tentang potensi bencana dan sumber-sumber (resource)

c. Kemampuan melakukan komunikasi verbal dan non verbal

d. Melakukan/ memberikan pertolongan dan perlindungan bagi korban bencana

e. Kemampuan menggunakan seluruh peralatan penanggulangan bencana seperti Evakuasi Kit dan lain-lain

f. Kemampuan melakukan rujukan

Catatan

:

Prioritas aplikasi kegiatan TAGANA lebih difokuskan pada Bantuan Sosial Korban Bencana

Seluruh pengetahuan dan kemampuan teknis TAGANA, mengacu pada kegiatan fase-fase siklus bencana meliputi :

1. Pra Bencana

2. Saat Bencana

3. Pasca Bencana

No.

FASE

KEGIATAN

1

Pra Bencana

v Pendataan daerah rawan bencana

v Melaporkan data daerah rawan bencana

v Melakukan pemantauan

v Mengorganisasi diri

v Memperkuat jaringan kerja

v Melaksanakan sosialisasi

v Melaksanakan pelatihan

v Membangun sistem peringatan dini

v Membuat analisa resiko/ dampak

v Membuat analisa kebutuhan bantuan menyiapkan peralatan-peralatan

v Memasang tanda-tanda dan rambu-rambu larangan

v Tidak tinggal di daerah rawan bencana

v Menggalang potensi di sumber-sumber

2

Saat Bencana

v Melakukan penyelamatan

v Mengarahkan potensi dan sumber-sumber

v Distribusi bantuan

v Mendata dampak/ akibat bencana

v Pengamanan wilayah

3

Pasca Bencana

v Menyusun rencana rehabilitasi dan restorasi

v Melakukan upaya-upaya percepatan pemulihan



Sumber Tagana Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar