MARS TAGANA

Marilah Taruna Indonesia
Marilah semangat jiwa raga
Kita tolong Mereka, Yang tertimpa bencana
Selamatkanlah bangsa

Marilah taruna Indonesia
Yang tergabung dengan TAGANA
Taruna Siaga Bencana
Siap membantu Negara
Demi kesejahteraan bangsa

Reff I :

Tagana, Tagana, Taruna Siaga Bencana
Pantang menyerah………
Dalam suka dalam duka kita selalu bersama
Di bawah panji TAGANA

Reff II:

Tagana, Tagana, Taruna Siaga Bencana
Pantang menyerah………
Dalam suka dalam duka kita selalu bersama
Di bawah panji TAGANA (2X)
Di bawah panji TAGANA Baca Selengkapnya..

PENGERTIAN TAGANA

TAGANA sebagai organisasi pelayanan sosial atau organisasi pelayanan manusia mempunyai serangkaian karkteristik sebagi berikut :

  • Tujuan organisasi ini adalah untuk memproses serta merubah manusia sebagai alat untuk mencapai hasil akhir yang bersifat sosial. Selanjutnya yang menjadi sasaran sekaligus juga sebagai masukan dan keluaran utama organisasi ini adalah manusia. Mengingat tujuannya yang beraneka ragam, maka organisasi pelayanan sosial kerapkali harus menentukan prioritas diantara tujuan-tujuan ini, yang diantaranya dapat saling kontradiksi, misalnya pencegahan, pemberdayaan, perlindungan dan rehabilitasi.
  • Oragnisasi ini banyak sekali menangani peristiwa-peristiwa yang sifatnya non rutin, terutama karena sasaran yang dihadapinya merupakan sasaran sosial yang reaktif dengan perilaku yang kadangkala sulit diprakirakan sehingga mempersulit pengendalian dan pencapaian tujuan. Situasi khas organisasi ini adalah situasi pemecahan masalah yang berkesinambungan sehingga menuntut persyaratan prestasi yang tinggi dari personel organisasi.

Penanggulangan Bencana

  • Bencana diartikan secara beraneka ragam, baik yang sifatnya umum maupun yang diwarnai oleh kepentingan organisasi. Dari berbagai pengertian tersebut dapat ditemukan karakteristik bencana sebagai berikut :
  1. Adanya kerusakan pada pola-pola kehidupan normal. Kerusakan ini biasanya
    cukup parah, kadangkala mendadak, tidak diduga dan luas jangkauannya.
  2. Merugikan manusia, baik yang berupa kematian, hilang, luka, kecacatan,
    kesengsaraan maupun akibat negative pada kesehatan.
  3. Terjadinya gangguan sistem pemerintahan, komunikasi, transportasi dan
    berbagai pelayanan umum lainnya, terutama air minum, listrik dan
    telepon.
  4. Munculnya kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal/penampungan, makanan,
    pakaian, bantuan kesehatan dan pelayanan sosial.
  • Penanggulangan bencana adalah suatu proses dinamis, terencana, terorganisasi, dan berlanjut untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan dengan pengamatan dan analisis bahaya serta pencegahan, mitigasi (pelunakan atau peredaman dampak bencana), kesiapsiagaan, peringatan dini, penanganan darurat, restorasi, rehabilitasi dan rekonstruksi dalm konteks pembangunan. Secara umum, tujuan penanggulangan bencana adalah :
  1. Mencegah dan membatasi jumlah korban manusia serta kerusakan harta benda dan lingkungan hidup.
  2. Menghilangkan kesengsaraan dan kesulitan dalm kehidupan dan penghidupan korban
  3. Mengembalikan korban bencana dari daerah penampungan/pengungsian ke daerah asal bila memungkinkan atau merelokasi ke daerah baru yang layak huni dan aman.
  4. Mengembalikan fungsi fasilitas umum utama, seperti komunikasi /transportasi, air minum, listrik, dan telepon, termasuk mengembalikan kehidupan ekonomi dan sosial daerah yang terkena bencana.
  5. Mengurangi kerusakan dan kerugian lebih lanjut.
  6. Meletakan dasar-dasar yang diperlukan guna pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi dalam konteks pembangunan.

C. Tujuan

  • Tujuan pembentukan TAGANA adalah tersedianya :
    a. Organisasi, mekanisme, unit, atau satuan penanggulangan bencana di lingkungan masyarakat yang terlatih memadai, selalu siaga dan mampu mendukung semua aspek penanggulangan bencana.
    b. wahana partisipasi, pemberdayaan, dan kemitraan generasi muda di bidang penanggulangn bencana.
  • Tujuan kegiatan TAGANA adalah :
    a. Membantu masyarakat agar memahami tentang kemampuan diri dan kondisi lingkungannya, tertama yang berkaitan dengan kerawanan terhadap bencana;
    b. Membantu masyarakat agar menyadari bahwa keberadaan peristiwa di lingkungannya yang dapat menimbulkan bencana merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkungan tersebut maupun dari kehidupan dan penghidupannya sehingga menumbuhkan sikap menerima dan memahami kenyataan ini;
    c. Membantu masyarakat agar merasa memiliki lingkungannya karena telah memberinya tempat hunian, betapapun kurang dan terbatasnya lingkungan tersebut;
    d. Mengambil langkah-langkah bersama untuk secara bertahap dan berlanjut meningkatkan kemampuan berusaha dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan warga masyarakat maupun menunjang upaya kesiapsiagaan untuk menghadapi peristiwa yang dapat menimbulkan bencana;
    e. Mengadakan penyuluhan dan bimbingan sosial untuk memelihara, melestarikan dan mengembangkan potensi, sumber dan kondisi lingkungan hidup setempat dan untuk menumbuhkembangkan pemahaman tentang jenis-jenis bahaya, besaran dan siklusnya yang dapat menimbulkan bencana sebagai akibat peristiwa alam atau perilaku manusia;
    f. Membantu pelaksanaan pelatihan secara bertahap dan berlanjut, disertai geladi, tentang aspek-aspek penanggulangan bencana, terutama pencegahan, mitigasi atau pelunakan dampak bencana, kesiapsiagaan dan peringatan dini, sesuai dengan tingkat dan jenis kerawanan bencana setempat;
    g. Membantu masyarakat agar menyadari perlunya dukungan bantuan dari luar untuk meningkatkan kemampuan guna mengatasi berbagai keterbatasan diri maupun lingkungan serta berperan aktif dalam pendayagunaan bantuan dari luar tersebut.


D. Prinsip

Beberapa prinsip dalam pelaksanaan kegiatan TAGANA adalah :

  1. Prinsip nilai kemanusiaan. Nilai-nilai kemanusiaan merupakan landasan organisasi dan kegiatannya.
  2. Prinsip kebutuhan masyarakat dan sasaran. Kebutuhan masyarakat dan sasaran di dalamnya selalu menjadi dasar keberadaan organisasi dan penyediaan kegiatannya.
  3. Prinsip totalitas organisasi. Organisasi harus di pahami secara utuh, sebagai instrumen hidup yang terdiri dari aneka unsur yang yang saling berhubungan.
  4. Prinsip tujuan organisasi. Tujuan organisasi harus disusun, diungkapkan, dipahami, dan digunakan secara jelas.
  5. Prinsip komunikasi. Jalur komunikasi terbuka sangat penting guna berfungsinya orgnanisasi secara sempurna.
  6. Prinsip pengorganisasian. Pekerjaan orang banyak harus diatur secara terorganisasi dan harus distrukturkan sehingga tanggung jawab dan hubungan dapat di pahami secara jelas.
  7. Prinsip perencanaan. Proses perencanaan berlanjut sangat penting guna pengembangan kegiatan organisasi yang bermanfaat.P
  8. rinsip kepemimpinan. Pemimpin oganisasi harus memegang tanggung jawab utama guna kepemimpinan organisasi dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan dan penyediaan keigatan professional.
  9. Prinsip tanggung jawab professional. Pimpinan organisasi bertanggung jawab dalam penyediaan kegiatan profesional yang berkualitas tinggi sesuai dengan standar praktik professional.
  10. Prinsip hubungan yang bertujuan. Hubungan kerja yang bertujuan dan efektif harus diciptakan agar semua unsur internal organisasi dan pihak eksternal terkait.
  11. Prinsip partisipasi. Sumbangan yang tepat dari pimpinan, staf dan sasaran selalu diupayakan dan digunakan melalui proses partisipasi dinamis dan berkesinambungan.
  12. Prinsip pendelegasian. Pendelegasian tanggung jawab dan wewenang kepada tenaga professional sangat penting.
  13. Prinsip koordinasi. Pekerjaan yang didelegasikan kepada orang banyak harus dikoordinasi secara tepat sehingga sumbangan-sumbangan spesifik dapat digunakan untuk melaksanakan tugas pokok organisasi dan seluruh energi dapt difokuskan secara tepat pada pencapaian misi.
  14. Prinsip penggunaan sumber. Sumber berupa uang, fasilitas, dan personel harus dipelihara, dilestarikan, dan digunakan dengan hati-hati sesuai dengan kepercayaan yang di berikan oleh masyarakat kepada organisasi.
  15. Prinsip perubahan. Proses perubahan berlangsung terus-menerus, baik didalam masyarakat maupun organisasi.
  16. Prinsip evaluasi. Evaluasi berlanjut terhadap proses dan program sangat penting guna pencapaian tujuan organisasi.
Baca Selengkapnya..

ARTI LAMBANG & ATRIBUT TAGANA

LAMBANG TAGANA
Arti Lambang Tagana
  1. Bingkai berberntuk Burung Hantu berwarna Merah bermakna Perisai Kesiapsiagaan
  2. Warna Hitam bermakna Ketermarjinalan
  3. Lingkaran Merah bermakna Keberanian
  4. Lingkaran Putih bermakna Keyakinan
  5. Empat Penjuru Angin Warna Putih dan Biru bermakna memberi pertolongan untuk sesama berdasarkan Ketuhanan tanpa perbedaan.
  6. Gambar Pena warna Orange Empat Penjuru bermakna Kecerdasan (smart)
  7. Gambar Segitiga berwarna Orange adalah lambing Penanggulangan Bencana dunia
  8. Lingkaran Merah Putih di dalam adalah bendera Indonesia
  9. Tulisan Sigap Tanggap bermakna ketepatan dan kecepatan bertindak dengan sikap bijak

Jadi makna dari lambang Tagana adalah bersiakap siaga untuk menghadapi masalah-masalah ketermarjinalan berdasarkan kaidah-kaidah penang-gulangan bencana untuk menolong sesama dengan cara-cara yang tepat, cerdas, dan bijaksana yang dilakukan secara ikhlas dan sukarela berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa.

Pakaian Tagana
  1. Pakaian Tagana adalah kelengkapan resmi yang digunakan oleh seluruh unsur resmi Tagana
  2. Jenis Pakaian Tagana adalah :
  • Pakaian Dinas Harian (PDH)
  • Pakaian Dinas Lapangan (PDL)
PAKAIAN DINAS LAPANGAN


Keterangan Gambar PDL
Warna Biru adalah bermakna Humanis (kemanusiaan)
  • Warna hitam adalah bermakna kekelaman dalam ketermarjinalan
  • Dua garis kuning di lengan baju dan celana panjang bermakna dua kutub kehidupan di dunia yang tidak akan pernah berujung, tapi selalu berada pada posisi sejajar dalam kehidupan manusia.
KetentuanPenggunaan
  • PDL digunakan untuk Seluruh kegiatan yang bersifat taktis di lapangan seperti pelatihan dan atau kegiatan Penanggulangan Bencana
  • Untuk melengkapi kebutuhan kelengkapan kegiatan di lapangan, meka dapat dipenuhi atribut lain yang tidak mengikat sesuai kebutuhan seperti : Bandana, Pin Carabiner, Webbing, Sarung tanga, Ransel, Jaket, Rompi, Jas Hujan, T-Shir, topi Rimba, P3K, Tas Pinggang, Sleeping Bag, Matras, Lampu Senter, Misting, Veldves, Kompas, Stopwatch, Koppel Riem, Peluit dan lain-lain.
Topi PDL Tagana
Topi PDL Tagana adalah berbentuk “Pet” berwarna Biru selaras dengan warna yang digunakan untuk PDL Tagana.
Pada bagian depan kepala topi bertuliskan Tagana berwarna Putih tanpa lambang Tagana.

PAKAIAN DINAS HARIAN (PDH)

Spec :
Bahan : Ribstock
Warna : Cokelat

Ket :
Bordir Logo Tagana
Bordir Logo Penanggulangan Bencana
Bordir Logo Satgas Posko
Bordir Logo Satgas Logistik
Bordir Logo Tim Reaksi Cepat
Bordir Logo Humanitarian
Bordir Logo Rescue
Bordir Tulisan Tagana

Keterangan Gambar PDH

Pakaian :
  • Warna kain adalah cokelat “Kha-khi” yaitu bermakna tentang kehambaan terhadap ke-semesta-an karya Sang Pncipta yaitu bumi dan seisinya.
  • Bentuk baju adalah lengan panjang berkerah dengan dua saku di depan dada
  • Pada bagian dada di atas saku sebelah kanan adalah tempat nama dan tanda kecakapan
  • Pada bagian dada di atas saku sebelah kiri adalah tempat Nomor Induk Anggota (N.I.A)
  • Pada lengan kanan terdapat lambang Penanggulangan Bencana
  • Pada lengan kiri terdapat lambang TAGANA
  • Pada bagian dada di depan saku sebelah kanan adalah lencana TAGANA
Celana Panjang
  • Warna celana hitam adalah bermakna ketegasan, kedisiplinan, kesigapan
  • Model celana adalah celana panjang bersaku tutup cargo pada paha sebelah kiri dan kanan

Celana PDH
Spec :
  • Bahan : Ribstock
  • Warna : Hitam
Ket :
  • Topi PDH Tagana
  • Topi PDH Tagana adalah berbentuk “Pet” berwarna Coklat “Kha-khi” selaras dengan warna Pakaian PDH Tagana.
  • Pada bagian depan kepala topi diberi lambang Tagana.

Topi
Spec :
Bahan : Ribstock
Warna : Coklat
Ket : Bordir Logo Tagana

Lencana tagana
Lencana tagana adalah tanda khusus mandat kewenangan untuk pembina, pengurus, koordinator dan presidium
Ukuran = 5,5X3,5 Cm
Bahan = Kuningan
Format = Sesuai bentuk lambang tagana “bermata” lambang bulat tagana di bagian tengah

Matris
Spec:
  • bahan : kuningan+kulit
  • warna : saung emas
  • ket. : emboss logo tagana
  • untuk pengurus,kordinator & presidium

Ketentuan penggunaan
Lencana tagana digunakan melekat pada PDH tagana di depan saku sebelah kanan
Penempatan matris/lencana untuk Pembina
  • Tanda kecakapan/keahlian gugus tugas
  • Satgas posko, trc, logistik, rescue, dan tim pelayanan sosial kemanusiaan
  • Satgas khusus posko
Satgas posko adalah personel penanggulangan bencana dengan penugasan khusus sebagai petugas posko penenggulangan bencana bidang bantuan sosialyang bertugas pada saat pertama bencana terjadi. Tugas utama dari satgas ini adalah mendirikan dan mengelola posko penanggulangan bencana serta mengintegrasikan seluruh potensi ke-posko-an lainnya yang terkait dengan bantuan sosial.

LAMBANG SATGAS KHUSUS POSKO
Arti lambang
  1. Bingkai segitiga dengan kerucut bermakna kepekaan terhadap situasi bencana yang terjadi pada saat itu, artinya seorang satgas posko penanggulangan bencana harus memiliki ketajaman informasi untuk segera melakukan aksi karena diasumsikan pada saat bencana terjadi, setiap personel penanggulangan bencana harus segera mendirikan posko sebelum melakukan kegiatan lain, karena posko akan menjadi tempat rujukan dimulainnya seluruh kegiatan penanggulangan bencana pada saat itu.
  2. Warna hijau melambangkan kondisi normal
  3. Warna merah melambangkan kondisi abnormal (luar biasa)
  4. Warna putih dalam lingkaran bermakna kenektralan
  5. Gambar kilat berwarna merah bermakna kecepatan bertindak untuk suatu keadaan darurat.
  6. Warna kuning dengan tulisan satgas posko PB bermakna kesiapsiagaan.

Ketentuan penggunaan:

Pengunaan lambang kecakapan satgas khusus posko digunakan pada pakaian PDH tagana, jika digunakan pada pakaian resmi lainnya berupa pin logam atau menggunakan bahan Acrylic

Tim reaksi cepat (TRC)
  • TRC adalah tim yang dibentuk pada saat pertama setelah bencana terjadi.
  • tugas utama dari TRC adalah melakukan kajian situasi, kajian kebutuhan, kajian rujukan dan kajian penanganan lanjutan serta evaluasi atas suatu peristiwa bencana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. TRC mengakomodir semua data dan informasi dari berbagai sumber yang menangani penanggulangan bencana pada saat itu.
  • hasil-hasil yang telah dihimpun oleh TRC diserahkan kepada para pengambil keputusan (termasuk manajer bencana dan posko) sebagai pertimbangan untuk pengambilan keputusan.

LAMBANG TRC
Arti lambang
  1. Bingkai oval bermakna lentur/ kenyal, artinya TRC bersifat fleksibel
  2. Gambar segitiga berwarna orange ditengah adalah lambang penanggulangan bencana dunia
  3. Lingkaran merah putih adalah bendera Indonesia
  4. Lingkaran hitam dengan tulisan penanggulangan bencana Indonesia bermakna suasana kelam karena suatu bencana.
  5. Warna merah, kuning, dan hijau adalah fase tanggap darurat, kesiapsiagaan dan rehabilitas, artinya TRC mulai bekerja sejak kondisi darurat hingga berakhirnya suatu peristiwa bencana secara simultan (tidak berhenti pada satu fase saja)
  6. Warna biru dominan di tengah lingkaran bermakana misi yang diemban TRC adalah humanism/ kemanusiaan.
  7. Gambar 8 anak panah bermakna 8 unsur pengkajian yaitu : persiapan, pengumpulan data, identifikasi, interpretasi, analisis, prakiraan, pelaporan dan monitoring.

Ketentuan penggunaan :

Penggunaan lambang kecakapan T R C digunakan pada pakaian PDH tagana, jika digunakan pada pakaian resmi lainnya berupa pin logam atau menggunakan bahan Acrylic

Satgas khusus logistik
  • Adalah tim yang dibentuk untuk penugasandibidang pengumpulan potensi dan sumber-sumber bantuan serta pendistribusiannya untuk penanggulangan bencana.
  • Tugas utama dari satgas logistik adalah pengelolahan bantuan terutama pada saat pertama bencana terjadi untuk memenuhi kebutuhan para korban bencana berdasarkan kaidah manajemen logistik.
LAMBANG SATGAS KHUSUS LOGISTIK

Ketentuan penggunaan

Penggunaan lambang kecakapan satgas khusus logistic digunakan pada pakaian PDH TAGANA, jika digunakan pada pakaian resmi lainnya berupa pin logam atau menggunakan bahan Acrylic

Satgas khusus rescue:

Adalah satuan tugas khusus dengan keahlian bidang rescue atau penyelamatan untuk penanggulangan bencana bidang bantuan sosial

LAMBANG SATGAS RESCUE
Arti lambang
Warna dasar merah adalah bermakna kondisi darurat atau bahaya dengan tulisan putih “Rescue” yang bermakna pertolongan bagi sesame tanpa diskriminasi (Netral)

KETENTUAN PENGGUNAAN :
Penggunaan lambang kecakapan satgas khusus Rescue digunakan pada pakaian PDH TAGANA, jika digunakan pada pakaian resmi lainnya berupa pin logam atau menggunakan bahan Acrylic

SATGAS KHUSUS PELAYANAN SOSIAL KEMANUSIAAN (HUMANITARIAN)
Adalah gugus tugas khusus untuk urusan-urusan khusus sosial kemanusiaan atau humanitarian dengan keahlian seperti : Psiko sosial, pelayanan khusus lansia, anak, penyandang cacat dan tugas-tugas kemanusiaanlainnya terutama pada fase saat dan setelah bencana terjadi.

LAMBANG PELAYANAN SOSIAL KEMANUSIAAN
Arti Lambang
1. Warna dasar lambang adalah putih yang bermakna ketulusan/ keikhlasan
2. Warna cakra vertical dan horizontal adalah biru yang bermakna kemanusiaan (Humanisme)
3. Warna biru pada garis pinggir segi empat bermakna perlindungan (Protected)

KETENTUAN PENGGUNAAN
Penggunaan lambang kecakapan satgas pelayanan sosial kemanusiaan digunakan pada pakaian PDH TAGANA, jika digunakan pada pakaian resmi lainnya berupa pin logam atau menggunakan bahan acrylic.


KORPS NASIONAL GUGUS TUGAS PENANGGULANGAN BENCANA BIDANG BANTUAN SOSIAL
Adalah induk ikatan seluruh korps gugus tugas satuan penanaggulangan bencana bidang bantuan sosial meliputi Satgasus Posko, Satgasus TRC, Satgasus logistik, Satgasus Rescue, Satgasus pelayanan sosial di kemanusiaan yang berlaku secara nasional

(dasar pembentukan korps nasional gugus tugas penanggulangan bencana bidang bantuan sosial adalah deklarasi nasional penanggulangan bencana pada jambore penanggulangan bencana nasional tanggal 20 desember 2004 di cibubur Jakarta yang diikuti oleh wakil-wakil provinsi unsure penanggulangan bencana dari 31 provinsi seluruh Indonesia dan telah diasosialisasikan selama 2 tahun dalam berbagai kegiatan)

LAMBANG GUGUS TUGAS PENENGGULANGAN BENCANA BIDANG BANTUAN SOSIAL
Arti Lambang
  1. Segitiga berwarna orange di tengah adalah lambang penanggulangan bencan dunia (internasional)
  2. Warna dasar putih di tengah adalah bermakna kenetralan
  3. Warna merah berbentuk linkaran di bagian paling dalam adalah bermakna Rap/a Response atau Responsif aktif untuk segala situasi bencana
  4. Lingkaran berwarna merah putih adalah bermakna bendra Negara kesatuan republic Indonesia
  5. Lingkaran luar berwarna hitam dengan tulisan penanggulangan bencana Indonesia adalah ikatan (Belt)/Satuan (Unity)
KETENTUAN PENGGUNAAN :
Lambang korps penanggulangan bencana bidang bantuan sosial adalah atribut yang digunakan pada semua pakaian unit-unit khusus penanggulangan bencana bidang bantuan sosial yaitu
- Pakaian dinas harian (PDH)
  • Berupa badge dipasang pada bagian lengan sebelah kanan
- Pakaian dinas lapangan (PDL)
  • Berupa badge dipasang pada bagian lengan sebelah kanan
- Pakaian dinas resmi (Jas)
  • Berupa pin berdiameter 2 cm dipasang pada kerah baju atau Jas sebelah kiri.
PENUTUP

Seluruh lambang atau tanda-tanda kecakapan satgas khusus dan korps Nasional gugus tugas, dapat digunakan atau dipasang secara permanen sebagai atribut resmi pada pakaian PDH TAGANA atau pakaian resmi lainnya yang melekat sebagai atribut resmi penanggulangan bencana nasional khususnya untuk penanggulangan bencana bidang bantuan sosial baik digunakan pada kegiatan yang bersifat operasional dilapangan maupun koordinatif pada kondisi normal.
Baca Selengkapnya..

Tagana, Who Are They ?

Hakekat dari tujuan penanggulangan bencana adalah untuk mengurangi resiko dan menekan dampak bencana terhadap masyarakat.

Oleh karena itu segala aspek maupun proses yang terkait dengan upaya-upaya penanggulangan bencana bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka segala upaya penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Agar masyarakat memahami tentang peran dan fungsinya dalam penanggulangan bencana, maka perlu dilakukan upaya-upaya pemberdayaan seperti penguatan, pemantapan dan pelatihan sesuai dengan budaya, kearifan lokal serta kemampuan dan potensi masyarakat itu sendiri, sehingga masyarakat akan lebih mandiri, lebih kuat, lebih sigap, lebih terlatih dan lebih siap untuk menghadapi bencana mendatang tanpa bergantung kepada pihak lain kecuali kondisi khusus.

Untuk mewujudkan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan bencana diperlukan basis yang kuat dari “ kalangan “ masyarakat itu sendiri agar penanggulangan bencana tidak hanya menjadi kebutuhan sampingan tapi melembaga sebagai bagian dari kehidupannya.

Kelompok basis yang dianggap paling kuat, paling menonjol dan militan serta memiliki spirit yang tinggi adalah dari kelompok generasi muda yang keberadaan mereka ada di seluruh pelosok desa di seluruh tanah air.

Ada beberapa alasan tentang keterlibatan generasi muda dalam penanggulangan bencana yaitu:

1. Jumlah generasi muda sangat banyak

2. Pesebarannya sampai di desa-desa di seluruh pelosok negeri

3. Usia mereka masih muda (18 s.d. 45 tahun)

4. Sifat mau menolong dan saling membantu sangat tinggi

5. Sudah sering terlibat dalam penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing

Berdasarkan eksplorasi dan kenyataan tersebut, maka dianggap perlu memberdayakan potensi generasi muda dalam penanggulangan bencana sebagai personal penanggulangan bencana berbasis masyarakat terlatih

Agar potensi tersebut melembaga, maka keberadaannya perlu mendapat pengukuhan dan penetapan yuridis formal dan dapat disetarakan dengan unsur-unsur penanggulangan bencana formal lainnya untuk menumbuhkan rasa kebanggaan profesi serta rasa tanggung jawab sosial.

Pengakuan dan penetapan yuridis formal generasi muda dalam sistem penanggulangan bencana nasional diberi nama T A G A N A (Taruna Siaga Bencana)

I. TUGAS T A G A N A

Tugas TAGANA dalam Penanggulangan bencana terbagi dalam 2 besaran yaitu :

Tugas Umum

è

1.

Motivator

2.

Mediator dan Komunikator

3.

Katalisator

4.

Mobilisator dan Alokator

Tugas Pokok

è

Penggerak potensi penanggulangan bencana berbasis masyarakat khususnya di desa dan kelurahan

II. KEMAMPUAN DAN KEAHLIAN YANG HARUS DIMILIKI TAGANA

Setiap anggota TAGANA harus memiliki kemampuan dan keahlian serta menguasai manajemen kebencanaan, baik secara konseptual maupun teknis meliputi :

1. Konseptual

:

Penguasaan pengetahuan tentang manajemen kebencanaan yang berlaku secara universal

2. Teknis

:

Adalah aplikasi kegiatan penanggulangan bencana yang bersifat teknis :

a. Kemampuan menganalisa situasi terutama daerah rawan bencana

b. Kemampuan melakukan pendataan tentang potensi bencana dan sumber-sumber (resource)

c. Kemampuan melakukan komunikasi verbal dan non verbal

d. Melakukan/ memberikan pertolongan dan perlindungan bagi korban bencana

e. Kemampuan menggunakan seluruh peralatan penanggulangan bencana seperti Evakuasi Kit dan lain-lain

f. Kemampuan melakukan rujukan

Catatan

:

Prioritas aplikasi kegiatan TAGANA lebih difokuskan pada Bantuan Sosial Korban Bencana

Seluruh pengetahuan dan kemampuan teknis TAGANA, mengacu pada kegiatan fase-fase siklus bencana meliputi :

1. Pra Bencana

2. Saat Bencana

3. Pasca Bencana

No.

FASE

KEGIATAN

1

Pra Bencana

v Pendataan daerah rawan bencana

v Melaporkan data daerah rawan bencana

v Melakukan pemantauan

v Mengorganisasi diri

v Memperkuat jaringan kerja

v Melaksanakan sosialisasi

v Melaksanakan pelatihan

v Membangun sistem peringatan dini

v Membuat analisa resiko/ dampak

v Membuat analisa kebutuhan bantuan menyiapkan peralatan-peralatan

v Memasang tanda-tanda dan rambu-rambu larangan

v Tidak tinggal di daerah rawan bencana

v Menggalang potensi di sumber-sumber

2

Saat Bencana

v Melakukan penyelamatan

v Mengarahkan potensi dan sumber-sumber

v Distribusi bantuan

v Mendata dampak/ akibat bencana

v Pengamanan wilayah

3

Pasca Bencana

v Menyusun rencana rehabilitasi dan restorasi

v Melakukan upaya-upaya percepatan pemulihan



Sumber Tagana Indonesia Baca Selengkapnya..

SK DIRJEN TENTANG STRUKTUR STRUKTUR ORGANISASI TAGANA


Bahwa dalam rangka tertib Administrasi, organisasi dan operasional pelaksanaan kegiatan Tagana di Wilayah Propinsi dan Kabupaten/Kota Departemen Sosial Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : 147/BJS.BS.08.04/IX/2008 Tentang Struktur Tim Koordinasi Taruna Siaga Bencana (TAGANA) Wilayah Propinsi dan Kabupaten Se- Indonesia.

Didalam SK tersebut dijelaskan juga Tugas Tim Koordinasi Tagana Propinsi dan Kabupaten sebagai berikut :

  1. Koordinator memiliki tugas menyusun dan mengkoordinir program dan kegiatan TAGANA baik rutin maupun insidental serta laporan kegiatan TAGANA kepada Kepala Dinas/Institusi Sosial/ Kesejahteraan Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota,
  2. Sekretaris Bertugas membantu Koordinator dalam hal kesekretariatan;
  3. Bidang Data dan Informasi mempunyai tugas membantu Koordinator dalam menghimpun data dan informasi berkaitan dengan personil dan kegiatan TAGANA;
  4. Bidang Pendidikan dan Pengembangan mempunyai tugas membantu Koordinator dalam menyusun program dan kegiatan pendidikan dan pelatihan TAGANA serta pengkajian dan pengembangan Sumberdaya Manusia , program organisasi TAGANA;
  5. Bidang Kerjasama memiliki tugas membantu Koordinator dalam mengembangkan jaringan kerjasama dengan pihak-pihak terkait di wilayahnya;
  6. Bidang Operasional memiliki tugas membantu Koordinator dalam kegiatan pengerahan dan penggerakan TAGANA dalam penanggulangan bencana;
Baca Selengkapnya..